Jumat, 07 Oktober 2016

JASA PENGERINGAN TANAH (IPPT / KLARIFIKASI / IZIN LOKASI) di BPN BANTUL


1 komentar:

  1. mas, apakah tanah sawah selalu dapat dikeringkan ? tidak perlu ada ijin pengeringan ? kalau rencana tata ruang tetap untuk sawah apakah tetap bisa dikeringkan ? tolong infokan dalam prakteknya seperti apa (kadang prosedur kan bisa dilanggar )....terimakasih ya WA 087782009727 email guritno3@gmail.com

    BalasHapus